Menaker Ida Minta P2K3 Perusahaan Terapkan Prokes di Tempat Kerja

| Rabu, 28/07/2021 20:05 WIB
Menaker Ida Minta P2K3 Perusahaan Terapkan Prokes di Tempat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan ikut serta mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja masing-masing.
 
"Saya mengharapkan agar semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air," kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 Juli 2021. 
 
Menurut Menaker Ida, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 di tempat kerja, Jadi ini kerja bersama dan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, Kadisnaker, tapi juga tanggung jawab pengusaha dan serikat pekerja dan para anggotanya, " kata Ida Fauziyah.
 
Menaker Ida menjelaskan, sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 04/Men/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, P2K3 adalah lembaga yang dibentuk di perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja.

Ida Fauziyah mengatakan keanggotaan P2K3 terdiri dari unsur pengusaha dan tenaga  kerja yang susunannya terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 atau petugas K3 di perusahaan. Sedangkan Ketua P2K3 adalah pimpinan perusahaan atau salah satu pimpinan perusahaan yang ditunjuk (khusus untuk kelompok perusahaan/sentra industri) dan keanggotaannya harus mewakili unsur pengusaha dan unsur pekerja.

"Dengan kepengurusan tersebut, kami percaya bahwa keberadaan P2K3 sangat penting dan strategis dalam mengembangkan dan melaksanakan upaya-upaya penting dalam bidang K3, dalam kondisi sekarang ini juga termasuk penanganan COVD-19, " ujarnya.
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah