Akhirnya, Pemerintah Resmi Hapuskan Vaksinasi Berbayar
RADARBANGSA.COM - Pemerintah secara resmi menghapuskan vaksinasi berbaya untuk individu. Pelaksanaan vaksinasi di Indonesia hanya akan diberikan melalui mekanisme program pemerintah dan program vaksinasi gotong royong melalui perusahaan.
Penghapusan vaksinasi berbayar telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Peraturan tersebut ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Juni 2021.
”Dengan perubahan ini, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui program vaksinasi nasional dan program vaksinasi gotong royong melalui perusahaan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati dalam siaran pers di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Dengan penghapusan tersebut, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap dijalankan sesuai dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.
Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya akan menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia diatas 18 tahun.
Hal tersebut berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional Covid-19 gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia diatas 12 tahun.
Sebelumnya, program vaksinasi gotong rotong berbayar individu itu dijual dengan harga sekitar Rp 800 ribu untuk dua dosis suntikan vaksin. Vaksinasi berbayar itu difasilitasi oleh perusahaan Kimia Farma di enam kota, Jakarta, Bandung, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik