Perkuat Sinergisitas, Kemnaker Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja

| Senin, 30/08/2021 20:20 WIB
Perkuat Sinergisitas, Kemnaker Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021. 

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang, menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus,” kata Haiyani.

Haiyani mengatakan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders, “Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing,” tukasnya.

Menurut Haiyani, peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi COVID-19. Pada saat ini, SP/SB dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Selain itu, lanjutnya, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dgn SP/SB yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.

“Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan diperusahaan,” ucapnya.
Tags : Kemnaker , LKS Tripartit Nasional