Jam Operasional MALL Kini Diperpanjang Hingga Pukul 21.00 Malam
RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika jam operasional mall akan dibuka hingga pukul 21.00 malam. Adapun untuk kapasitas Dine-in, pemerintah akan melonggarkan kapasitas hingga 50 persen.
"Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 31 Agustus 2021.
Kendati begitu, seluruh karyawan dan pengunjung Mall tetap diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat ingin check in dan check out.
Adapun per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
“Minggu ini, pemerintah akan melakukan penambahan fitur kategori warna hitam untuk orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegas Menko Luhut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik