Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Internal Kantor KPI Pusat

| Jum'at, 03/09/2021 07:41 WIB
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Internal Kantor KPI Pusat Illustrasi pelecehan seksual (foto:Pexels/RODNAEProductions)

RADARBANGSA.COM - Pesan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dari seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan (bullying) oleh sesama rekan kerja pria menjadi sorotan di media sosial.

Pasalnya, pria berinisial MS diduga menerima tindakan pelecehan seksual tersebut di dalam kawasan kantor KPI Pusat. Tindakan perundungan awalnya diterima korban sejak tahun 2012-2014 oleh rekan kerja seniornya.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan terbuka dikutip melalui Instagram ivana_kurniawati_ di hari Jumat, 3 September 2021.

Sejak bekerja sebagai karyawan kontrak di KPI Pusat di tahun 2011, dirinya mengaku telah berkali-kali menjadi korban pelecehan, pemukulan, pemakian, dan perundungan hingga tak terhitung.

Hal tersebut karena pelaku melakukannya secara beramai-ramai. 

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," jelasnya.

Kejadian tersebut, membuat korban mengalami trauma berat hingga ketidakstabilan emosi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," tulisnya.

MS telah membuat laporan ke beberapa pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Namun, sayangnya keputusan tersebut semakin membuat pelaku untuk melakukan merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," tuturnya.

 

Di akhir pesan tersbuka tersebut, dirinya berharap mendapat respon yang lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," kata MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?," tukasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags : Pelecehan Seksual , KPI , Perundungan , KPIPusat

Berita Terkait