Kemnaker Harap Induk Koperasi TKBM Jadi Wadah Pekerja Bongkar Muat

| Jum'at, 22/10/2021 19:10 WIB
Kemnaker Harap Induk Koperasi TKBM Jadi Wadah Pekerja Bongkar Muat Dirjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, Indah Anggoro Putri (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyatakan, Induk Koperasi (Inkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pada masa pandemi COVID-19 ini dapat terus menjadi wadah dalam melindungi para TKBM yang ada di Indonesia.

"Inkop TKBM ini harus bisa profesional dalam melaksanakan prinsip-prinsip hubungan kerja yang layak serta dapat memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja," ucap Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 Oktober 2021.

Indah mengungkapkan, menjelang diterapkannya modernisasi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia serta sistem digitalisasi yang berkembang cepat saat ini, menuntut adanya perubahan ke arah lebih baik untuk dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan di negara lain.

"Kita harus buktikan Indonesia bukan hanya poros maritim dunia, tetapi juga sebagai negara dengan layanan logistik terbesar dan profesional di kawasan Regional, Asia bahkan Dunia," ucapnya.

Menurut Indah, TKBM harus lebih qualified untuk dapat bersaing secara global. Adapun Inkop harus bisa menjadi wadah penggerak TKBM menuju lebih baik dan kompeten.

"Itu penting harus diupayakan oleh Inkop TKBM di seluruh Indonesia, Kemnaker dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Preofesi) siap untuk mendampingi seluruh Inkop TKBM dalam pelaksanaan sertifikasi," katanya.
Tags : Kemnaker