Breaking News! PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3

| Senin, 07/02/2022 15:57 WIB
Breaking News! PPKM Jabodetabek Naik ke Level 3 Ilustrasi PPKM. (Foto: pasuruankabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut BInsar Pandjaitan menyatakan bahwa sejumlah wilayah aglomerasi, termasuk Jabodetabek naik ke level 3 PPKM. Disampaikannya, naiknya level PPKM ke level 3 karena rendahnya tracing.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menerangkan, provinsi Bali juga naik ke level 3 PPKM. Adapun rincian terkait wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Bali naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," ujarnya.

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu pun menjelaskan sejumlah penyesuaian dalam aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin.

Hal itu dilakukan lantaran karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta. Meski lebih cepat menular, varian Omicron memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah dibanding Delta. Namun, kriteria lansia, komorbid, dan belum divaksin, memiliki risiko tinggi apabila terpapar Omicron.

Tags : Menko Kemaritiman dan Investasi , Indonesia , PPKM , COVID-19

Berita Terkait