Pansel Serahkan 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK ke Presiden Jokowi

| Senin, 07/03/2022 14:06 WIB
Pansel Serahkan 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK ke Presiden Jokowi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah( (foto: kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyampaikan hasil seleksi 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Menkeu Sri Mulayni dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 7 Maret 2022.

Berdasarkan penugasan dari Presiden, lanjut Menkeu Sri Mulyani, Pansel telah melaksanakan serangkaian tahapan seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Tahap pertama adalah pendaftaran yang dilakukan secara elektronik.

Pansel menyeleksi berdasarkan persyaratan administratif yang disampaikan calon anggota Dewan Komisioner. Tahap kedua adalah penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan kualitas makalah.

“Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan informasi mengenai integritas, kompetensi, rekam jejak dan atau perilaku dari calon anggota Dewan Komisioner kepada Panitia Seleksi,” kata Menkeu.

Tags : OJK , Calon