Indonesia-Kanada Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memimpin Delegasi Indonesia dalam rangkaian acara Konferensi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labor Conference (ILC) ke-110 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss.
Di Swiss, Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan Bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Kanada, Seamus O’Regan.
Dalam kesempatan itu, Menaker Ida mengatakan, selama ini Indonesia dan Kanada memiliki hubungan erat dalam berbagai bidang, di antaranya melalui kerangka Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC), G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, jelas Menaker Ida, Indonesia dan Kanada juga memiliki hubungan kerja sama melalui forum Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), yaitu forum yang dibuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kedua negara.
“Indonesia berharap forum ICA-CEPA dapat menjadi wadah bagi kedua negara untuk bertukar pikiran, berdiskusi dan mendalami isu-isu perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak, yang juga dapat mendukung peningkatan sektor ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jenewa, Rabu 8 Juni 2022.
Menaker Ida berharap Indonesia dan Kanada dapat memperluas Kerjasama terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang ketenagakerjaan.
“Saya berharap Indonesia dapat memperluas kerja samanya dengan Kanada dalam hal peningkatan capacity building, khususnya di bidang ketenagakerjaan,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik