Baleg DPR Dukung Rencana Cuti 6 Bulan Ibu Melahirkan dalam RUU KIA

| Senin, 20/06/2022 17:07 WIB
Baleg DPR Dukung Rencana Cuti 6 Bulan Ibu Melahirkan dalam RUU KIA Diah Pitaloka (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI Diah Pitaloka menyatakan mendukung rencana cuti melahirkan enam bulan kepada ibu dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“Dalam hal kerangka pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya, tapi juga ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan,” tutur Diah Pitaloka dalam keterangannya, Senin 20 Juni 2022.

Sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI, ia akan membuka ruang yang seluasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi yang akan memperkaya penyusunan RUU KIA. 

“Semoga lancar masuk paripurna dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan,” tandasnya.

Rancangan RUU KIA adalah kunci utama menuju Indonesia Emas. Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, RUU KIA menjadi jalan terbaik menuju cita-cita generasi emas dalam menyongsong bonus demografi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, RUU KIA pada dasarnya untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

"Penyelenggaraan KIA merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak," kata Anggia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Januari 2022.

Tags : RUU KIA

Berita Terkait