Kemnaker: Petugas Desmigratif Miliki Peran Strategis Lindungi PMI

| Selasa, 11/10/2022 16:09 WIB
Kemnaker: Petugas Desmigratif Miliki Peran Strategis Lindungi PMI Petugas Desmigratif (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) memiliki peran sangat signifikan dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan atau purna bekerja ke luar negeri, serta perlindungan terhadap keluarga PMI melalui empat pilar.

"Peran petugas Desmigratif sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah dalam upaya penghentian penempatan PMI secara non prosedural, pelindungan dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Suhartono.

Suhartono menjelaskan, empat pilar yang dimaksud yaitu sebagai pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur, kegiatan usaha produktif untuk memberikan ketrampilan membangun usaha produktif, community parenting sebagai pusat belajar mengajar untuk anak PMI, dan pembentukan koperasi.

Menurut Suhartono, petugas Desmigratif dalam menjalankan perannya juga tidak hanya harus mampu melakukan komunikasi secara intensif ke aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten/kota, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

"Nanti Bapak Ibu bisa membantu kami di desa Bapak Ibu sekalian yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen," ucapnya.

Tags : Kemnaker , Petugas Desmigratif