Siaran TV Analog Dihentikan, DPR Minta Distribusi Set Top Box Tepat Sasaran

| Jum'at, 04/11/2022 22:36 WIB
Siaran TV Analog Dihentikan, DPR Minta Distribusi Set Top Box Tepat Sasaran Ilustrasi TV Digital. (Foto: Pricebook)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan telah menghentikan siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO) pada 2 November 2022 lalu.

Untuk itu, Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mendistribusikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat.

“Yang terpenting dalam ASO ini, pemerintah lewat Kemenkominfo harus mampu mendistribusikan STB kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran. Jangan sampai rumah tangga yang benar-benar tidak mampu malah terlewat dalam pembagian STB gratis tersebut,” ujar Nurul di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Nurul menegaskan bahwa seluruh masyarakat kurang mampu, terutama yang wilayahnya siaran televisi analog sudah dimatikan, harus dipastikan bisa mengakses siaran televisi digital.

“Pemerataan siaran televisi digital yang memuat informasi dan hiburan secara gratis atau tidak berbayar harus bisa merata dan menjangkau seluruh lapisan,” katanya.

Dikutip laman dpr, Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk mendistribusikan bantuan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) secara nasional sekitar 1.055.360 unit STB. Dimana untuk wilayah Jabodetabek sendiri saat ini telah didistribusikan sebanyak 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB.

Tags : TV Digital , TV Analog

Berita Terkait