Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada Lima Tokoh Nasional

| Senin, 07/11/2022 16:20 WIB
Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada Lima Tokoh Nasional Presiden Jokowi memimpin acara penganugerahan gelar pahlawan pada lima tokoh di Istana Negara, Senin (7/11). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Penganugerahan gelar pahlawan dihadiri langsung oleh perwakilan ahli waris.

"Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," ujar Presiden usai prosesi penganugerahan.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.

Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut adalah:

  1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;
  2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
  3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;
  4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan
  5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Tags : Jokowi , Pahlawan Nasional , Tokoh , Indonesia , Gelar

Berita Terkait