Dasco Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023

| Kamis, 10/11/2022 17:06 WIB
Dasco Dorong RUU PPRT Masuk Prolegnas Prioritas 2023 Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI 2019-2024). (Foto:dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“UU tersebut dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas, sehingga nanti kami tinggal akan membagi atau memberikan kepada Komisi teknis yang cocok untuk membahas RUU tersebut,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 November 2022.

Dasco menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang membuat RUU PPRT ini masih menggantung. Salah satunya, RUU PPRT belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas pada masa sidang sekarang.

"Yang kita tahu bahwa UU PPRT itu ada usul yang sedang dibahas di Badan Legislasi dan memang karena belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas karena memang agendanya belum ada pada saat masa sidang ini," kata Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menilai RUU Perlindungan PRT bertujuan sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi, diskriminasi, penindasan, dan ketidakadilan.

"RUU PPRT sangat penting karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur terkait pekerja rumah tangga dan yang mendapatkan hak hanya pekerja di sektor formal, barang serta jasa," tukasnya.

Tags : RUU PPRT , DPR RI , Prolegnas 2023

Berita Terkait