Menaker Ida Fauziyah Dukung Percepatan Penyelesaian RUU PPRT

| Jum'at, 20/01/2023 20:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah Dukung Percepatan Penyelesaian RUU PPRT Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendukung percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah selama 19 tahun belum disahkan. Saat ini, menurutnya, pemerintah sudah siap menunggu proses hitung RUU ini menjadi usul inisiatif DPR dan membahasnya secara bersama.

"Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT. Terakhir, DPR periode 2019-2024 telah sepakat menjadikan RUU PPRT menjadi prioritas program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024," ujar Ida Fauziyah dalam rilisnya, Jumat, 20 Januari 2023.

Menaker Ida menegaskan bahwa meski RUU PPRT ini belum disahkan menjadi usul inisiatif DPR, namun pemerintah telah siap untuk membahasnya. RUU ini mendapat dukungan masyarakat sipil dari berbagai lapisan.

"Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan," imbuh Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengungkapkan, UU PPRT ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, memberikan pengakuan dan perlakuan sebagai pekerja sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Menurutnya, UU ini tak menghapus kebiasaan baik di masyarakat dan UU ini juga tak bertentangan dengan sosial budaya masyarakat yang berkembang.

“Dalam UU PPRT, telah dibuat regulasi tentang kewajiban PRT, pemberi kerja, jam kerja, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, THR, jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak serta batas usia minimum PRT," tukasnya.

Tags : RUU PPRT , DPR RI , Prolegnas 2023

Berita Terkait