Pemerintah Siap Sambut RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR RI
RADARBANGSA.COM – Pemerintah sudah siap menyambut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR RI.
"Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
Menaker Ida Fauziya menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan banyak diskusi tentang RUU PPRT tersebut baik melalui Focus Group Discussion (FGD) internal maupun dengan berbagai stakeholder.
“Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya," jelasnya.
Menaker Ida menuturkan, pemerintah juga sangat siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR RI. "Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, Pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, Pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap," ungkapnya.
Lebih lanjut, Menaker Ida mengungkapkan, keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat, sehingga memungkinkan terjadi kerentanan. "Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang, tidak ada lagi ada (huruf) R-nya," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik