Rapat Paripurna Setujui RUU Kesehatan Jadi RUU Inisiatif DPR

RADARBANGSA.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disetujui DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR RI lewat Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III TS 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelum disetujui RUU Kesehatan mendapatkan penolakan dari Fraksi PKS, sementara delapan Fraksi lainnya menyetujui. Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar membacakan secara langsung pandangan mini Fraksi PKS terhadap RUU Kesehatan.
Usai disetujui para peserta rapat Paripurna, Dasco kemudian mengetuk palu dan menyampaikan terima kasih. Selanjutnya, Dasco menyampaikan jika konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI telah memutuskan untuk menugaskan Komisi IX DPR RI untuk membahas RUU tentang Kesehatan bersama pemerintah.
"Kami sampaikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada hari ini, Selasa 14 Februari telah memutuskan menugaskan Komisi IX DPR RI untuk membahas RUU tersebut tentang kesehatan bersama pemerintah setelah surat Presiden terkait penugasan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang kesehatan diterima oleh DPR RI,” tutup Dasco.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Ning Ita Dorong Pemuda Mojokerto Jadi Pelopor Indonesia Emas 2045
-
Nasim Khan Minta Koperasi Merah Putih Jadi Sokoguru Perekonomian Bangsa
-
Catat! Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Sebelum Keberangkatan
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal
-
Pusaka Negara Soroti Pernyataan Wamen Koperasi Soal Eksistensi Kopdes Merah Putih