DPR RI Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Pakaian Bekas, ini Alasannya

| Kamis, 16/03/2023 16:36 WIB
DPR RI Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Pakaian Bekas, ini Alasannya Ilustrasi pakaian bekas impor. (Foto: pajakcom)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel mendesak pemerintah agar segera menghentikan impor pakaian bekas. Ditegaskannya, impor pakaian bekas dapat menggerus martabat bangsa karena selain menghancurkan industri tekstil lokal, bisnis ini juga mematikan usaha mikro dan ultra mikro.

"Semuanya bisa diproduksi dengan murah di Indonesia tanpa perlu mengimpor, apalagi yang diimpor adalah pakaian bekas. Industri pakaian bukan industri canggih. Impor pakaian bekas harus dihentikan segera," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis, 16 Maret 2023.

Jika tidak segera dihentikan lewat regulasi dan law enforcement yang tegas, lanjut Gobel, impor pakaian bekas akan terus meningkat. Oleh sebab itu, Pemerintah diminta tidak boleh membiarkan hal buruk ini terus berlangsung. Terlebih, impor pakaian bekas bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Jokowi yang selama ini selalu menekankan pentingnya TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Gobel mengungkapkan, untuk mendapatkan gambaran yang jelas, DPR akan memanggil menteri terkait. Industri tekstil masih sangat dibutuhkan bangsa Indonesia. 

"Akibat pandemi, belum pulihnya rantai pasok, dan kondisi global yang tidak menentu, ekspor tekstil dari Indonesia turun tajam. Banyak industri tekstil yang terpaksa mem-PHK-kan karyawan dan terancam bangkrut," tutup Politisi Partai NasDem ini.

Tags : DPR RI , Impor Pakaian Bekas , UMKM , Indonesia