Tegas! KAI Bakal Pecat Pegawai yang Terlibat Praktik Percaloan

| Jum'at, 24/03/2023 15:10 WIB
Tegas! KAI Bakal Pecat Pegawai yang Terlibat Praktik Percaloan Kereta Api Jarak Jauh. (Foto: twitter @KAI121)

RADARBANGSA.COM - KAI menegaskan pihaknya bakal memecat pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan tiket. Bahkan, KAI menyiapkan sanksi ringan hingga berat seperti pemecatan jika terbukti menjadi calo tiket kereta.

"KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia," ujar Joni yang dikutip dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.

Pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI menjamin tidak ada celah buat calo , juga menegaskan tidak ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai. Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan, maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jika pun masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI," tukasnya.

Adapun contact center KAI bisa diakses melalui nomor telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. Bahkan KAI siapkan Reward bagi masyarakat yang berhasil menemukan calo tiket kereta api.

"Kami juga menyediakan reward bagi masayarkat yang menangkap calo tiket kereta api," pungkas Joni.

Tags : KAI , Tiket , Kereta Api , Lebaran , Pegawai