Optimalisasi Penerapan K3 di Tempat Kerja, Kemnaker Gelar Peningkatan Kompetensi Ahli

| Kamis, 06/04/2023 19:38 WIB
Optimalisasi Penerapan K3 di Tempat Kerja, Kemnaker Gelar Peningkatan Kompetensi Ahli Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Direktur  Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang mengungkapkan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya memerlukan penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga peningkatan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan dalam acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan secara hybrid pada Rabu-Kamis (5-6/4/2023).

"Karena seringkali luput dalam benak kita bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja serta pengusaha," kata Haiyani Rumondang.

Haiyani Rumondang menjelaskan bahwa K3 di tempat kerja merupakan salah satu upaya perlindungan pekerja dalam menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat. 

Sementara itu, lanjutnya, Upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Kemnaker yaitu berupa penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3. 

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat 

Tags : Ahli K3 , Kompetensi K3

Berita Terkait