RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak

| Senin, 19/06/2023 19:47 WIB
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak Ruang Sidang Paripurna DPR RI (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM –  Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

"Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Nihayatul saat memimpin Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah di Ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Fraksi Demokrat dalam pandangannya yang dibacakan oleh Anggota Komisi IX Aliyah Mustika Ilham menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru. "Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," katanya.

Sementara itu, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, mengingatkan jangan sampai RUU ini menjadi Undang-Undang tapi menimbulkan polemik di masyarakat. PKS pun menolak RUU ini.

"Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," ucapnya.

Tags : RUU Kesehatan , DPR , Pemerintah , Kesehatan

Berita Terkait