Menaker Ida Fauziyah Komitmen Cegah TBC di Tempat Kerja
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis (TBC) di tempat kerja. Hal ini diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker ini keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi tuberkolosis di tempat kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah dalam keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023.
Menurut Menaker Ida, Kemnaker juga telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu sosialisasi, melakukan penemuan kasus TBC di tempat kerja dengan melakukan skrining penemuan gejala awal TBC menggunakan formulir sesuai standar Kementerian Kesehatan pada perusahaan di beberapa wilayah.
“(Kami juga) menyusun kebijakan pemberian penghargaan untuk memotivasi perusahaan agar terus berkontribusi aktif menemukan dan menurunkan angka kasus TBC, sehingga target untuk mengeliminasi TBC tahun 2030 dapat terwujud,” tambahnya.
Untuk mencegah TBC di tempat kerja, Menaker Ida mengajak pengusaha dan pekerja untuk lebih memiliki awareness atau kesadaran tentang bahaya penyakit TBC. Pasalnya, salah satu penularan TBC yang efektif terjadi di tempat kerja.
"Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness karena tuberkolosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada. Padahal tuberkolosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik