Pemerintah Pulangkan 32 CPMI Hasil Sidak di Bandara Kertajati

| Rabu, 04/10/2023 21:24 WIB
Pemerintah Pulangkan 32 CPMI Hasil Sidak di Bandara Kertajati Gedung Kemnaker (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 32 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) perempuan dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten karena akan menjalani kerja secara nonprosedural ke negara Timur Tengah.

Seluruh pekerja migran tersebut dipulangkan setelah ditampung selama 11 hari di Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Bambu Apus, Cipayung Jakarta.

Menurut Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, 32 calon pekerja pigran tersebut setelah melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendasak (sidak) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (24/9/2023) lalu.

"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. Pemulangan ini juha telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, jawa Tengah dan Jawa Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya. Kami akan pantau terus dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat sejauhmana penanganan dari kasus ini, " kata Haiyani Rumondang.

Haiyani menegaskan Kemnaker tak akan main-main kepada para pihak yang 'bermain' atau memfasilitasi dalam penempatan pekerja migran secara nonprosedural ini.

"Karena ini sangat membahayakan bagi reputasi negara dan keselamatan calon pekerja migran tersebut, " ujarnya.

Tags : Kemnaker , CPMI