Komisi VII DPR RI Minta Penggunaan BBM Baru Ramah Lingkungan Tak Beratkan Masyarakat

| Jum'at, 19/01/2024 21:07 WIB
Komisi VII DPR RI Minta Penggunaan BBM Baru Ramah Lingkungan Tak Beratkan Masyarakat Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, jika memang akan ditetapkan Pertalite Plus dengan Ron 91 atau Pertamax yang konon lebih ramah lingkungan, maka pihaknya minta harganya sama dengan harga Pertalite saat ini, yakni sebesar 10 ribu rupiah per liternya.

"Saya juga mendengar, konon kabarnya akan ada BBM dengan Ron 91, yakni antara Pertalite yang selama ini ada, Pertalite Ron 90 dengan Pertamax Ron 92, untuk akhirnya nanti menuju standar Pertamax yang ramah lingkungan. Tetapi bagi kami tidak hanya bagus dari aspek ramah lingkungan, namun juga yang harus diingat bagaimana affordability atau ketersediaannya yang mudah dijangkau, mudah didapatkan. Serta yang terpenting tidak memberatkan masyarakat, artinya terjangkau untuk daya beli masyarakat," ujar Sugeng dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 19 Januari 2024.

Dengan kata lain, pihaknya mengusulkan jika toh memang akan ditetapkan BBM Pertalite Plus dengan Ron 91 (selama iini Pertalite Ron 90)  yang lebih ramah lingkungan, maka harganya diupayakan harus seharga Pertalite saat ini, yakni sbeesar 10 ribu rupiah per liternya. Meskipun harga srbesar itu berdasarkan asumsi dasarnya mendapat subsidi sebesar 2 ribu rupiah per liternya.

Meski demikian, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, prinsip dasar dalam menetapkan BBM dan harga BBM saat ini, di zaman subsidib adalah, pertama dan yang utama adalah tidak memberatkan masyarakat, kedua jika memang harus menggunakan subsidi, maka jangan sampai membebani keuangan Negara. Dan yang ketiga adalah jangan memberatkan korporasi yang mendapat tugas untuk menyalurkan dan menjual BBM tersebut, yakni Pertamina.

"Karena kami, DPR baru saja memasuki masa persidangan, maka hal ini tentu akan kami bahas bersama lagi nanti. Yang pasti prinsip dasarnya seperti yang tadi saya jelaskan, ramah lingkungan, tidak memberatkan masyarakay, tidak membebani keuangan Negara, serta tidak memberatkan korporasi yang bertugas menyalurkan dam menjual BBM tersebut, dalam hal ini Pertamina," pungkasnya.

Tags : DPR RI , BBM , Pertalite , Ramah Lingkungan