Komisi VII DPR Dukung Keputusan Pemerintah Soal Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

| Rabu, 11/06/2025 21:45 WIB
Komisi VII DPR Dukung Keputusan Pemerintah Soal Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat Anggota DPR RI Ilham Permana (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan dukungannya terhadap keputusan tegas pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, keputusan pencabutan UIP tersebut bukan sekadar penegakan aturan, tapi keberanian moral untuk menjaga warisan ekologis bangsa.

"Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan hayati demi keuntungan jangka pendek,” kata Ilham Permana dalam rilisnya, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurutnya, aktivitas pertambangan di pulau kecil, menurutnya, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.

Ilham berharap keputusan ini menjadi titik awal reformasi kebijakan industri nasional yang lebih inklusif dan ramah lingkungan. “Industri dan pariwisata tidak boleh dipertentangkan. Keduanya bisa tumbuh bersama, saling mendukung. Itulah wajah Indonesia yang maju dan bermartabat,” pungkasnya.

Tags : Tambang Raja Ampat