Maman Imanul Haq Desak Hukuman Berat Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menyampaikan kecaman keras atas insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat. Dia meminta sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman berat.
Maman menegaskan bahwa tindakan intoleran tersebut mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara. Penyerangan dan perusakan rumah doa tidak boleh terjadi.
“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman dalam pernyataan resminya, Selasa (29/7).
Polisi diketahui telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut. Menanggapi hal itu, Maman mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tambah politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu.
Lebih lanjut, Maman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Ia menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya pendekatan dialog antarumat beragama menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berulang.
“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apapun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Maman.
Maman Imanul Haq, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk merawat kerukunan dan memperkuat toleransi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Sebelumnya, penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu (27/7/2025) sore. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.
Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah. Penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Cak Udin Serap Aspirasi dari Masyarakat Malang Raya
-
Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Naik, Minggu ini Jadi Rp3.563 per Kg
-
Pemprov Percepat Pembentukan NTB Capital sebagai Holding Investasi
-
Gubernur Jakarta Janji Perbaiki Pasar Taman Puring Usai Kebakaran
-
BBM Langka, Pemkab Jember Terapkan Belajar di Rumah dan WFH