Guna Tingkatkan PAD, Pemprov NTB Lakukan Pendataan Menyeluruh Aset Daerah

| Jum'at, 08/08/2025 22:30 WIB
Guna Tingkatkan PAD, Pemprov NTB Lakukan Pendataan Menyeluruh Aset Daerah Pemprov NTB lakukan pendataan aset daerah secara menyeluruh. (Foto: biroadpimntb)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menurunkan tim khusus untuk melakukan pendataan aset daerah yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada 2024 hanya mencapai Rp900 juta, jauh di bawah target Rp2,1 miliar.

Tim inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 tersebut terdiri dari 15 orang dan akan diterjunkan ke empat kabupaten serta satu kota di Pulau Lombok. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Pulau Sumbawa pada tahun 2026.

“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” tegas Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Kamis, 7 Agustus 2025.

Wagub yang akrab disapa Umi Dinda itu menekankan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan aset daerah agar tidak diklaim oleh pihak lain, sekaligus memperkuat neraca pelaporan keuangan daerah.

“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujarnya.

Pendataan akan difokuskan pada seluruh jenis aset milik daerah, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan dinas. Pemerintah juga akan mengevaluasi kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan agar dapat segera dilelang, dan hasilnya dijadikan sebagai salah satu sumber PAD.

“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya,” tambah Wagub.

Sementara itu, Kepala BPKAD NTB, Nursalim menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan menyeluruh terhadap seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak.

“Target kami, proses di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Untuk Pulau Sumbawa, kegiatan serupa direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, Wagub NTB juga mengingatkan pentingnya keteladanan pemerintah dalam membayar pajak, termasuk pajak kendaraan dinas. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tags : NTB , Aset , Pendataan , APBD