Menpan RB Himbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas (mobil) untuk mudik lebaran. Hal ini tertuang dalam surat imbauan dari Komisi Pemberantasa Korusi (KPK).
“Saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Syafruddi di kantor Kementerian PANRB dikutip dari laman setkabgoid, Kamis 30 Mei 2019.
Selain itu, Menteri PANRB juga meminta para aparatur negara untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik bertemu sanak keluarga, karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan.
Menurut Menteri PANRB, terdapat beberapa pilihan agar tetap aman dan nyaman pulang ke kampung halaman, seperti sepeda motor yang dimasukan kedalam gerbong kereta, untuk kemudian digunakan pada saat tiba di kota tujuan. Selain itu, dapat menggunakan bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.
Hal lain yang dilarang untuk ASN adalah menerima bingkisan atau parsel lebaran. Menteri PANRB Syafruddin meminta agar segenap ASN tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun, sebab parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Apresiasi Dukungan Percepatan Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gelar CSR-PDB Award 2024
-
Hadapi Korea Selatan di Perempatfinal Piala Thomas, Indonesia Siap Berjuang Keras
-
Pemerintah Kucurkan Rp609,8 Triliun untuk Pengembangan Desa
-
Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
-
Presiden Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang