Tingkatkan Layanan PMI, Pemerintah Resmikan LTSA Wonosobo

| Rabu, 27/11/2019 20:28 WIB
Tingkatkan Layanan PMI, Pemerintah Resmikan LTSA Wonosobo Pemerintah luncurkan LTSA Wonosobo untuk meningkatakan layanan PMI (foto: kemnakerRI)

WONOSOBO, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu 27 November 2019.

LTSA dibentuk Untuk meningkatkan kualitas layanan penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran di Kabupaten Wonosobo. Wonosobo merupakan daerah dengan jumlah pekerja migran terbesar ke-10 di Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2019, sebanyak 1.304 warga Wonosobo tercatat sebagai pekerja migran.

Mereka bekerja di sejumlah negara seperti Brunei Darussalam, Hongkong, Republik Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan dan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Wonosobo, lintas K/L, dan intansi terkait sehingga LTSA ini dapat diwujudkan.

“LTSA Kabupaten Wonosobo adalah LTSA ke-33 yang telah dibangun pemerintah di Indonesia. LTSA ini sekaligus menjadi LTSA ke-7 yang berada di Provinsi Jawa Tengah,” jelas.

Soes menjelaskan bahwa poin penting yang perlu diingat oleh pemda adalah UU No. 18/2017 telah mengamanatkan pelayanan penempatan dan pelindungan PMI dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemda secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Dalam mewujudkan pelayanan dan pelindungan tersebut, jelas Soes, Pemerintah Daerah membentuk LTSA. Sebagai sebuah amanat undang-undang, sudah selayaknya pemda memberikan atensi terhadap keberadaan LTSA. Tidak hanya pada saat pembangunan, namun juga keberlangsungan dan operasional LTSA.

Tags : Kemnaker , LTSA , Wonosobo