Cak Imin Rilis Surat Edaran Cegah Virus Corona di Lingkungan DPR

| Sabtu, 14/03/2020 08:58 WIB
Cak Imin Rilis Surat Edaran Cegah Virus Corona di Lingkungan DPR Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menerima Delegasi Panitia Perayaan Imlek 2020 di Gedung Nusnatara III Komplek MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1). (Foto IG @cakiminow)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar merilis surat edaran mengenai pencegahan virus Covid-19 atau Corona. Surat bernomor PW/04065/DPR RI/III/2020 itu berisi 5 poin terkait pencegahan virus Covid 19.

Melalui surat ini, Cak Imin mengajak semua pihak saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan diri dan lingkungan kerja, terutama di lingkungan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut isi dari surat edaran tersebut:

  1. Penyediaan hand sanitizer di setiap ruang rapat, termasuk ruang rapat Alat Kelengkapan Dewan dan disertai petunjuk penggunaan dari Kementerian Kesehatan.
  2. Menyebarluaskan informasi mengenai tata cara cuci tangan yang baik dan benar serta pencegahan penyebaran virus covid 19 melalui website DPR RI maupun portal Sekretariat Jenderal DPR RI.
  3. Menunda keberangkatan perjalanan dinas ke negara yang terdampak virus covid 19 (corona).
  4. Setiap orang yang baru datang dari negara yang terdampak virus covid 19, wajib memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan terdekat.
  5. Bagi pejabat negara/aratur sipil negara yang tidak dapat menunda perjalanan dinas ke luar negeri (urgent), harus mendapat rekomendasi Kementerian Luar Negeri terkait status kondisi bahaya di negara tujuan.
Tags : Cak Imin , DPR , Corona

Berita Terkait