46 Minimarket Surabaya Disegel Akibat Tak Sediakan Jukir Resmi

| Rabu, 11/06/2025 20:15 WIB
46 Minimarket Surabaya Disegel Akibat Tak Sediakan Jukir Resmi Penyegelan minimarket di Surabaya. (Foto: Harian Merah Putih)

RADARBANGSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyegel puluhan area parkir minimarket yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan juru parkir (jukir) resmi. 

Tindakan ini dilakukan usai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan bahwa sejumlah minimarket tidak menyediakan jukir berseragam resmi atau rompi perusahaan.

Penyegelan dilakukan khusus pada area parkir, bukan bangunan toko minimarket. Satpol PP memasang garis penyegelan serta menggembok akses parkir sebagai bentuk penegakan aturan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa hingga saat ini tercatat 46 minimarket disegel karena tidak menyediakan jukir yang menggunakan atribut resmi dari pengelola.

"Total ada 46 lokasi yang disegel karena tidak memiliki jukir resmi yang mengenakan rompi sesuai ketentuan," ujar Zaini, Rabu (11/6/2025).

Tindakan tegas ini mencakup minimarket di berbagai kawasan, terutama di wilayah Surabaya pusat, timur, dan selatan.

Sidak yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi sehari sebelumnya menyasar tiga lokasi, dua di antaranya langsung disegel setelah ditemukan tidak menyediakan jukir resmi. 

Eri menyebut bahwa keberadaan jukir resmi berrompi menjadi penanda bahwa parkir di lokasi tersebut gratis dan dikelola secara resmi oleh pihak toko.

“Kami sudah peringatkan sebelumnya. Saya minta tempat usaha menyediakan parkir gratis dengan jukir resmi yang mengenakan seragam dari pihak minimarket,” tegas Eri, Selasa (10/6).

Ia juga meminta agar pengelola memberikan jaminan atau asuransi kepada jukir, serta menyeragamkan pakaian mereka agar masyarakat tidak keliru membayar parkir liar.

Sementara itu, Kepala Toko salah satu minimarket di Jalan Dharmahusada, Rudi, mengaku pihaknya belum menyediakan jukir resmi dan menyerahkan urusan pengadaan kepada pihak perusahaan pusat. Ia mengakui bahwa penyegelan area parkir berdampak langsung pada jumlah pengunjung.

“Beberapa pelanggan mengira toko tutup karena halaman disegel, padahal hanya area parkirnya saja,” kata Rudi.

Tags : Minimarket , Parkir , Surabaya

Berita Terkait