Presiden Minta Aturan Investasi dan Ekspor Disederhanakan

| Kamis, 01/02/2018 23:39 WIB
Presiden Minta Aturan Investasi dan Ekspor Disederhanakan Seskab Pramono Anung serta Menteri Perdagangan melakukan konpres setelah ratas dengan Presiden Jokowi (Photo: setkab.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sekretaris  Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian terkait agar menyerderhanakan soal aturan investasi dan ekspor.  

“Masih terlalu banyak persoalan-persoalan yang ada, sehingga membuat kita tidak fleksibel dalam hal yang berkaitan dengan investasi dan ekspor,” ujar Pramono Anung, seperti dilansir setkab.go.id, Rabu 31 Januari 2018.

Menurut Pramono, Presiden telah mengintruksikan kepada Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian agar (Free Trade Agreement) dan PTA (Preferential Trade Association) agar segera diselesaikan, "Terutama dengan Uni Eropa dengan Amerika, dan dengan Australia,” tambahnya.

Presiden juga, kata Pramono, telah meminta kepada kementerian terkait seperti Menteri Hukum, Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, KKP, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan lainnya agar peraturan dapat disederhanakan terutama soal tenaga kerja asing. 

“Itulah yang diputuskan dalam Rapat Terbatas tadi, sehingga dengan demikian walaupun Ease of Doing Business kita membaik, pada level investment grade kita juga sudah membaik, tetapi Presiden masih merasa bahwa ini masih bisa diperbaiki, ditingkatkan,” tukasnya.  

Tags : Jokowi , Investasi , Ekspor