MK Majukan Sidang Pembacaan Putusan Pilpres 2019 Hari Kamis
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang semula dijadwalkan pada hari Jumat, 28 Juni 2019 menjadi hari Kamis, 27 Juni 2019.
Agenda sidang dijadwalkan akan digelar mulai pukul 12.30 WIB. "Iya betul. Sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam negeri Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono Soeroso di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Fajar menyampaikan tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat. Ditegaskannya bahwa Majelis hakim MK sudah siap dengan putusan dan menggelar sidang.
"Intinya, karena Majelis Hakim Konstitusi sudah siap dengan putusan dan untuk bersidang dengan agenda pengucapan putusan," ujarnya.
Majelis Hakim Konstitusi mulai hari ini Senin, 24 Juni 2019 menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga Rabu, 26 Juni 2019. Hal itu untuk membahas segala hal terkait dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Sebagaimana diketahui, perkara ini sebelumnya dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma`ruf Amin sebagai pihak terkait. Bawaslu juga hadir dalam setiap persidangan sebagai pihak yang turut berperkara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik