Presiden Teken Perpres Percepatan Urus Izin Investasi

| Selasa, 10/10/2017 16:30 WIB
Presiden Teken Perpres Percepatan Urus Izin Investasi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan dan percepatan pengurusan izin investasi di dalam negeri. Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah menyiapkan pedoman bagi satuan tugas (Satgas) percepatan izin usaha.

"Ya saya melapor banyak hal terkait dengan pekerjaan yang tadinya sudah di setujui Presiden, ini perkembangannya pertama ini mengenai percepatan perizinan berusaha. Yang paket 16 yang baru itu. Perpresnya sudah keluar ini nomor 91, kemudian kita sudah menyiapkan pedoman untuk membentuk satgas untuk apa saja yang harus dilakukan," ujarnya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa, 10 Oktober 2017.

Dilansir dari detik.com, Darmin mengatakan dirinya sempat mengusulkan kepada Presiden pada Sidang Kabinet Peripurna nanti, agar kementerian dan lembaga dapat mengambil langkah-langkah strategis terkait Perpes ini dan membuat satgas di lingkungan masing-masing.

Selain itu, dirinya juga mengusulkan adanya pertemuan antara gubernur di seluruh Indonesia, termasuk dengan pihak DPRD, dan juga pertemuan antara bupati dan wali kota. Pertemuan ini akan dilakukan beberapa tahap.

"Presiden tadi sudah bilang oke kita laksanakan," kata Darmin.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan, serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Diketahui, proses mengeluarkan perizinan selama ini menjadi fokus Presiden Jokowi, hal itu disampaikannya berulang kali menyatakan. Jokowi menginstruksikan, proses perizinan harus mudah sehingga investor bisa mudah masuk ke Indonesia dan membuat pertumbuhan ekonomi membaik.

Tags : Menko Perekonomian , Perpres

Berita Terkait