Satgas Waspada Investigasi Apresiasi Kinerja Polres atas Penangkapan Fintech Ilegal

| Sabtu, 28/12/2019 08:30 WIB
Satgas Waspada Investigasi Apresiasi Kinerja Polres atas Penangkapan Fintech Ilegal Ilustrasi Fintech (Foto: Techfor.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Satgas Waspada Investasi mengapresiasi upaya Polres Jakarta Utara yang melakukan penangkapan terhadap fintech peer-to-peer lending ilegal.

Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua fintech ilegal yakni PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech yang berada di Kawasan Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara pada Hari Senin, 23 Desember 2019.

Selain kedua fintech ini beroperasi secara ilegal, keduanya menetapkan denda dengan tarif yang cukup tinggi sebesar Rp. 50.000 per hari. Selain itu, para penagih juga memfitnah nasabah dengan menghubungi orang-orang terdekat.

"Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di penghujung tahun 2019,” kata Satgas Waspada Investasi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Diketahui, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya. Sejauh ini dua aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi "Dompet Kartu" pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi "Pinjam Beres" pada tanggal 13 Februari 2019.

Satgas Waspada Investasi mengatakan saat ini banyak entitas Fintech Peer-To-Peer Lending yang beroperasi melalui pesan singkat, aplikasi appstore atau playstore, bahkan juga sosial media yang tidak terdaftar dan tidak berizin dari OJK sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.

“Maka dari itu kami akan selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech peer-to-peer lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” kata Satgas Waspada Investigasi.

Tags : Satgas Waspada Investasi , Penangkapan Fintech Ilegal

Berita Terkait