Indonesia Akan Konsultasi dengan Uni Eropa di Sengketa Dagang Nikel

| Kamis, 09/01/2020 19:05 WIB
Indonesia Akan Konsultasi dengan Uni Eropa di Sengketa Dagang Nikel Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

 

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Indonesia bersiap melakukan pertemuan konsultasi untuk membahas kebijakan mineral dan batu bara dengan Uni Eropa. Persiapan ini dibahas pada pertemuan konsolidasi antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian atau lembaga terkait serta para pemangku kepentingan di sektor tambang yang berlangsung hari Selasa 7 Januari 2019 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Rencananya, pertemuan konsultasi Indonesia dan Uni Eropa dijadwalka pada 30 Januari 2020 di kantor Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO) di Jenewa, Swiss.

Kemendag menjelaskan pertemuan konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari gugatan Uni Eropa atas kebijakan ekspor nikel yang dikeluarkan Indonesia.

"Saat ini, Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO. Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut kita tentu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan upaya pembelaan kepentingan Indonesia di forum perdagangan internasional," tegas Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta.

Pertemuan konsultasi ini merupakan forum untuk menggali lebih dalam kebijakan negara mitra dagang yang diduga melanggar komitmen di WTO. Apabila belum tercapai kesepakatan pada konsultasi tersebut, maka dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel.

"Pemerintah Indonesia mengharapkan hasil positif dari proses konsultasi tersebut guna memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dari kedua pihak. Indonesia saat ini juga dalam tahapan mengembangkan produk bernilai tambah tidak lagi mengekspor produk mentah,” tegas Wamendag.

Tags : Indonesia , Uni Eropa , Sengketa Dagang