Menkeu Tegaskan Penempatan Dana Pemerintah di Bank untuk Bantu UMKM

| Rabu, 20/05/2020 11:50 WIB
Menkeu Tegaskan Penempatan Dana Pemerintah di Bank untuk Bantu UMKM Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: beritasatucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank , bukanlah untuk membantu likuiditas perbankan melainkan untuk membantu debitur UMKM.

"Saya tekankan di sini, penempatan dana pemerintah bukanlah merupakan penyangga untuk membantu likuiditas perbankan karena itu adalah tugas Bank Indonesia. Tugas pengawasan bank, tetap ada di OJK, dan tugas penjaminan tetap dilakukan LPS. JAdi, Pemerintah tidak mengambil alih atau tugas masing-masing lembaga dilakukan sesuai dengan mandat Undang-Undang lembaga-lembaga tersebut yang kebetulan keempatnya adalah komponen KSSK," Jelasnya.

Menkeu berharap dengan adanya konsep  penempatan dana pemerintah di perbankan ini dapat mendukung langkah-langkah perbankan untuk merestrukturisasi kredit UMKM dan memberikan kredit modal kerja agar UMKM bangkit kembali. Selain itu, juga untuk mengembalikan confidence perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja pada UMKM.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin dana pemerintah tidak hilang saat ditempatkan di bank peserta. Lebih lanjut, mekanisme penampatan dana pemerintah  di perbankan ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diresmikan Jokowi pada 9 Mei 2020.

Tags : Dana , Bank , UMKM