Menkeu Tegaskan Penempatan Dana Pemerintah di Bank untuk Bantu UMKM
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank , bukanlah untuk membantu likuiditas perbankan melainkan untuk membantu debitur UMKM.
"Saya tekankan di sini, penempatan dana pemerintah bukanlah merupakan penyangga untuk membantu likuiditas perbankan karena itu adalah tugas Bank Indonesia. Tugas pengawasan bank, tetap ada di OJK, dan tugas penjaminan tetap dilakukan LPS. JAdi, Pemerintah tidak mengambil alih atau tugas masing-masing lembaga dilakukan sesuai dengan mandat Undang-Undang lembaga-lembaga tersebut yang kebetulan keempatnya adalah komponen KSSK," Jelasnya.
Menkeu berharap dengan adanya konsep penempatan dana pemerintah di perbankan ini dapat mendukung langkah-langkah perbankan untuk merestrukturisasi kredit UMKM dan memberikan kredit modal kerja agar UMKM bangkit kembali. Selain itu, juga untuk mengembalikan confidence perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja pada UMKM.
Dalam pelaksanaannya, program ini juga didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin dana pemerintah tidak hilang saat ditempatkan di bank peserta. Lebih lanjut, mekanisme penampatan dana pemerintah di perbankan ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diresmikan Jokowi pada 9 Mei 2020.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik