Pemerintah Imbau Masyarakat Laporkan SPT PPh Tepat Waktu
RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.
“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rilisnya, Jumat, 22 Maret 2024 lalu.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” imbuhnya.
Tak lupa, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu. “Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik