Giliran DPP Golkar Restui Arinal-Chusnunia Maju di Pilgub Lampung

| Selasa, 02/01/2018 14:06 WIB
Giliran DPP Golkar Restui Arinal-Chusnunia Maju di Pilgub Lampung Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Calon Wakil Gubernur Lampung Chusnuniah Chalim (dok PKB)

LAMPUNG, RADARBANGSA.COM - DPP Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan Nomor R-590/Golkar/XII/2018 tanggal 28 Desember 2017 tentang Persetujuan Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah pada Pilgub Lampung mendatang.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marhan itu, Golkar merestui Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung dipasangkan dengan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim sebagai Calon Wakil Gubernur.

Wakil Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra mengatakan surat keputusan tersebut menginstruksikan kepada jajaran pengurus DPD untuk segera menindaklanjuti dan mendaftarkan pasangan Arinal-Chusnunia ke KPU sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Keputusan ini final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, dan kader Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan keputusan ini akan dikenai sanksi," ujar Tony di Kantor DPD I Golkar, Bandar Lampung, Sabtu 30 Desember 2017 malam.

Keluarnya surat keputusan tersebut juga menegaskan koalisi Golkar dan Partai Kebangkitan bangsa (PKB). Pasalnya, Chusnunia atau yang akrab disapa Nunik ini adalah salah satu kader terbaik partai yang dinahkodai A Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Pada 20 Desember 2017 yang lalu, PKB terlebih dulu mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Arinal-Chusnunia itu. Pembacaan dukungan dan penyerahan rekomendasi itu disampaikan secara langsung oleh Cak Imin di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh 9 Jakarta Pusat.

Menurut Cak Imin, amanah PKB kepada Arinal-Chusnunia diberikan bukan tanpa alasan. Kedua tokoh Lampung ini dikenal memiliki pengalaman dan kecakapan dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aspirasi warganya.

“Hari ini PKB secara resmi mengusung saudara Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, sebagai bakal calon Gubernur-wakil Gubernur Lampung pada periode 2019-2024,” ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut Cak Imin menyatakan, PKB akan bergandengan tangan bersama semua struktur partai, partai koalisi, tim pemenangan, dan kelompok masyarakat untuk memenangkan pasangan Arinal-Chusnunia pada Pilgub Provinsi Lampung mendatang.

Tags : Cak Imin , PKB , Golkar

Berita Terkait