Anwar Usman Resmi Menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Baru

| Senin, 02/04/2018 15:16 WIB
Anwar Usman Resmi Menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Baru Anwar Usman terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. (Foto: Adam Dwi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anwar Usman terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 menggantikan Arief Hidayat. Anwar terpilih setelah unggul dalam perolehan suara dalam Rapat Pleno Pemilihan Ketua MK.

Pemilihan akhirnya diputuskan secara voting atau melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi. Dari sembilan hakim itu, hanya delapan yang memiliki hak dipilih yakni Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahidudd n Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul dan Saldi Isra.

Dalam pemilihan tersebut, Anwar Usman yang juga Wakil Ketua MK unggul dengan perolehan lima suara. Disusul Suhartoyo empat suara.

Anwar yang dipercaya jadi pemimpin sidang pemilihan memutuskan sekaligus menetapkan dirinya sebagai Ketua MK terpilih. "Dengan ini, saya putuskan Anwar Usman menjadi Ketua MK periode 2018-2020," kata Anwar Usman dalam rapat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 2 April 2018.

Setelah resmi memilih ketua baru, Pemilihan dilanjutkan dengan memilih wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 yang juga diputuskan secara voting atau melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.

Hasil voting menempatkan Aswanto mendapatkan suara terbanyak yakni 5 suara, sedangkan Saldi Isra 4 suara. Kemudian, Pimpinan sidang Rapat Permusyawatan Hakim (RPH), Anwar Usman memutuskan sekaligus menetapkan Aswanto sebagai Wakil Ketua MK terpilih.

"Dengan ini, saya putuskan untuk wakil ketua MK 2018- 2020, yaitu bapak Aswanto," kata Anwar Usman.

Setelah terpilih, Anwar Usman akan diambil sumpah sebagai Ketua MK periode 2018-2020 pada pukul 15 00 WIB di ruang sidang pleno lantai dua Gedung MK. Upacara pengambilan sumpah rencanya akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK.

Tags : Mahkamah Konstitusi , Anwar Usman