Kelompok Pemerhati Politik dan Pemilu Tolak Dana Saksi dari APBN

| Kamis, 18/10/2018 19:16 WIB
Kelompok Pemerhati Politik dan Pemilu Tolak Dana Saksi dari APBN Pemilihan Umum 2019. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kelompok pemerhati politik dan pemilu, yang menamakan diri sebagai Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis menolak usulan dana saksi dibebankan ke Anggaran Negara (APBN). Mereka menilai usulan Komisi II DPR tak masuk akal.

"Kita harus pahami bahwa saksi ini bukan keharusan oleh peserta pemilu, katakanlah Parpol. Ini bukan sebagai keharusan. Ini jangan sampai keliru," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018 dalam diskusi "Tolak Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN".

Alasan penolakan tersebut adalah bila saksi dari partai politik maka bukanlah menjadi sebuah keharusan. Karena itu, Mereka dengan tegas menolak dana saksi dibiayai APBN.

"Pada prinsipnya kita ingin tolak dana saksi dibiayai APBN," tegas Jeirry.

Dia memandang, bila nantinya usulan dana saksi dibiayai APBN disetujui, maka akan menimbulkan efek tidak baik dalam kinerja Parpol di Parlemen ke depannya. Karena, lanjutnya, mereka menjadi tidak semangat bekerja karena merasa selalu dimanjakan oleh Pemerintah.

"Sudah menjadi kebiasaan dan menurut saya pemanjaan seperti ini punya efek yang tidak baik dan tidak akan mendorong semangat kerja yang tinggi ketika mereka nanti di Parlemen sana," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengusulkan saksi partai pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang dibiayai oleh APBN. Ia menyebutkan dua alasan kenapa harus menggunakan anggaran negara.

"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua, kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para Caleg diminta untuk membiayai itu," ujarnya, Rabu, 17 Oktober 2018.

Namun, Amali tidak masalah jika usulannya ditolak. Saat ini usulan tersebut sudah disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

Tags : Pemilu 2019 , Dana Saksi , Koalisi Pemerhati Politik dan Pemilu , APBN

Berita Terkait