Abdul Wahid Usul Baleg DPR Bahas UU Perkebunan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Legislasi di Digedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 5 November 2019.
Dalam diskusi yang mengangkat tema ‘Baleg Baru, Apa RUU Jadi Prioritas?’, Abdul Wahid yang juga Anggota Komisi VII DPR RI itu mengusulkan adanya Undang-Undang tentang bagi hasil perkebunan salah satunya dari hasil Crude Palm Oil (CPO).
Wahid menilain, kerusakan infrastruktur yang diakibatkan oleh perkebunan sangatlah besar dan tak sebanding dengan sumbangan dalam mengatasinya. Ia mencontohkan, di Sumatera dan Kalimantan setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini dapat menyebabkan terhadap kesehatan masyarakat.
“Sementara sumbangan atau kontribusi untuk mengatasinya sangat kecil,” kata Abdul Wahid.
Legislator asal Dapil Riau II ini mengaku, selama ini dirinya dan Gubernur Riau Sudah mengusulkan adanya Undang-Undang tentang Perkebunan, “Usulan ini sangat penting terutama di Kawasan Sumatera dan Kalimantan,” tambahnya.
Selain bicara soal usulan Undang-Undang Perkebunan, Wahid juga bicara soal mengatasi kerusakan lingkungan. Menurutnya, harus ada Komisi Lingkungan Hidup, “Selama ini pengawasan dari pemerintah tidak maksimal, tak sedikit izin-izin perkebunan dan tambang yang tidak diawasi dengan ketat oleh Pemerintah,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Menlu RI Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Fokus Kerja Sama ASEAN Plus Three
-
Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB
-
Gelombang Panas Terjang Eropa, Sebabkan 2.300 Kematian
-
Emas Antam 11 Juli Dijual Rp1,906 Juta per Gram
-
Pemprov Banten Ajukan Tambahan Lokasi Sekolah Rakyat