Neng Eem Marhamah Diminta Jadi Dewan Penasihat APERSI

| Rabu, 11/12/2019 19:58 WIB
Neng Eem Marhamah Diminta Jadi Dewan Penasihat APERSI Anggota FPKB DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menghadiri Seminar Nasional dan Rakernas APERSI Tahun 2019 di Jakarta (foto Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz diminta untuk menjadi Dewan Penasehat APERSI yaitu Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum APERSI Djunaidi Abdullah pada acara Seminar Nasional dan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) APERSI Tahun 2019 di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019. Acara tersebut digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun APERSI ke-21 yang mengambil tema “Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pengembangan Perumahan Bagi Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

“Ini merupakan penghargaan dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya selaku wakil rakyat. Semoga saya dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan APERSI pada khususnya, dan perumahan masyarakat, pada umumnya,” ujar Neng Eem.

Permintaan untuk menjadi Dewan Penasehat APERSI tentunya didasari oleh kiprah Neng Eem dalam memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan akan perumahan rakyat. Neng Eem memberikan perhatian yang sangat besar pada masyarakat yang belum memiliki rumah atau kondisi rumahnya belum layak. Neng Eem kerap menyuarakan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan jalan keluar terkait masalah perumahan.

Pada kesempatan tersebut, Neng Eem juga menyampaikan, bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 Pasal 28 H ayat (1) yang berbunyi “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta yang sesuai dengan kesehatan”.

Sayangnya, lanjut Neng Eem, tanggung jawab pemerintah tersebut belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Masih ada backlog perumahan rakyat yang jumlahnya mencapai 7,6 juta unit.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, yaitu pemerintah, legislatif, dan berbagai elemen masyarakat, untuk segera menuntaskan seluruh kebutuhan masyarakat terkait perumahan ini,” papar Neng Eem.

Neng Eem berharap agar APERSI mendukung kebijakan pemerintah terkait penyediaan perumahan dan menciptakan terobosan dalam upaya percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.

Beberapa program pemerintah tersebut diantaranya Program Sejuta Rumah, rusunawa dan rumah khusus, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), dan penyediaan alternatif pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat miskin

 
Tags : PKB , Neng Eem Marhamah , Perumahan Rakyat