DPR Terbuka untuk Revisi UU Otsus Papua

| Senin, 22/02/2021 18:53 WIB
DPR Terbuka untuk Revisi UU Otsus Papua Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, demi membangun Bumi Cenderawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Azis dilansir dprgoid, Senin 22 Februari 2021.

Azis menilai Otsus Papua bertujuan untuk menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.

"Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya," ujar Azis.

Selain itu, Azis juga meminta agar temuan Polri mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana otsus harus diperhatikan. Hal itu, menurut legislator dapil Lampung II itu, dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak ada penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus,” tandas Azis.

Tags : DPR , Otsus Papua