Kemnaker Terus Kawal Proses Rencana PHK Giant

| Sabtu, 05/06/2021 19:48 WIB
Kemnaker Terus Kawal Proses Rencana PHK Giant Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus SLOM Chair ASEAN, Anwar Sanusi (foto: kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Giant. Salah satunya adalah memastikan karyawan Giant mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak manajemen dan pekerja Giant. Menurutnya, pihak perusahaan sudah memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah terus mengawal proses hubungan industrial yang terjadi di Giant. Kita akan terus kawal guna memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sekjen Anwar dilansir kemnaker, Sabtu 5 Juni 2021.

Sekjen Anwar menjelaskan, manajemen juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pekerja dan berkomunikasi dengan serikat pekerja terkait kebijakan penutupan gerai Giant, serta kompensasi yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

“Selain itu, manajemen juga mengupayakan penempatan para pekerja yang di-PHK ke unit bisnis lain,” jelas Sekjen Anwar.
Tags : Kemnaker , Giant , PHK