Syaiful Huda Minta Pemerintah Tak Remehkan Sanksi WADA

| Senin, 25/10/2021 18:23 WIB
Syaiful Huda Minta Pemerintah Tak Remehkan Sanksi WADA Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tidak meremehkan sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).

 “Itu yang bikin saya agak keras. Bahwa terjadi peremehan, atau bahkan menurut saya sampai pada level tidak ada upaya sama sekali. Dianggap ini dibiarkan tidak ada upaya. Itu yang saya sesalkan,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dilansir dpr, Senin 25 Oktober 2024.

Menurut Huda, setelah adanya teguran dan 21 hari kesempatan yang diberikan oleh WADA baru Kemenpora meresponsnya pada 7 Oktober 2021. Sayangnya, dalam kesempatan itu WADA memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Indonesia karena tidak ada klarifikasi tersebut. Karena itu, kata Huda, pihaknya meminta pemerintah untuk lebih terbuka dan tidak menutupi segala masalah yang menyangkut dengan WADA.

“Karena itu pembelaan pemerintah termasuk pembelaan WADA itu harus berbasis terhadap kondisi objektif yang sesungguhnya, karena dunia ini sudah transparan dan kita semua bisa tahu bisa mengecek kapan pun,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai Kemenpora bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) masih punya upaya sungguh-sungguh dalam merespons sanksi yang diberikan WADA.

“Jadi saya sih ada optimistis kalau misalnya di awal-awal November (2021) ini sudah ada dampingan itu, dan kemudian juga diperjelas bahwa apa-apa yang harus dilakukan lagi, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat sanksi itu akan dicabut,” kata politisi Partai Golkar itu.

Diketahui sebelumnya, tim bulu tangkis Indonesia memenangi Piala Thomas 2020 di Denmark. Tetapi, pada waktu penyerahan trofi tidak ada bendera Merah Putih berkibar karena Indonesia dilarang mengibarkan bendera negara selain komite selama masa penangguhan setahun oleh WADA. Sanksi diberikan karena Indonesia lalai dalam menerapkan tes doping.

Tags : DPR , Komisi X DPR , WADA