Pemerintah Lakukan Penataan Kawasan Gresik Kota Lama

| Selasa, 14/06/2022 23:04 WIB
Pemerintah Lakukan Penataan Kawasan Gresik Kota Lama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (foto: pugoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penataan kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Jawa Timur yang dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

 "Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan," kata Menteri Basuki dalam rilisnya, Selasa 14 Juni 2022.

Menteri Basuki menjelaskan, penataan Kawasan GKL dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya dengan anggaran Rp38,3 miliar. Penataan ini dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2022.

“Penataan Kawasan GKL ini meliputi Kampung Arab, Kampung Kolonial dan Kampung Pecinan,” kata Menteri Basuki.

Ia berharap penataan kampung Arab bisa mendorong pengembangan wisata religi yang menjadi satu kesatuan dengan Makam Syeh Maulana Malik Ibrahim. Selain itu terdapat kawasan Kampung Kolonial yang akan menjadi satu kesatuan dan terintegrasi dengan Kampung Kemasan dan Kampung Arab serta Kampung Pecinan.

“Adapun lingkup penataan meliputi pekerjaan drainase kota, pekerjaan tanah, perkerasan berbutir dan perkerasan beton semen, perkerasan beraspal, struktur, pengembalian kondisi dan pekerjaan minor serta sumur bor,” ungkapnya.

Tags : GKL , Gresik Kota Lama

Berita Terkait