Tak Daftarkan sebagai PSE, Taufiq Abdullah Dukung Pemerintah Blokir Steam

| Senin, 01/08/2022 21:10 WIB
Tak Daftarkan sebagai PSE, Taufiq Abdullah Dukung Pemerintah Blokir Steam Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah (foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah mendukung langkah pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir Steam, hingga PayPal karena tidak juga mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga batas waktu yang ditentukan.

“Prinsipnya, pendaftaran itu sebuah keniscayaan. Negara berhak mengatur mereka, terutama demi melindungi masyarakat dari banyak hal. Misalnya penyebaran informasi yang membahayakan seperti terorisme, perjudian, pornografi, hoaks, penipuan dan sebagainya," ungkap Taufiq Abdullah dalam rilisnya dilansir dprgoid, Senin 1 Agustus 2022.

Diakui politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pembekuan tersebut memang tidak mengenakkan semua pihak. Namun ia berharap PSE taat regulasi dan segera melakukan pendaftara ke Kominfo.

“PSE tidak happy, pengguna platform tidak happy, dan mestinya pemerintah juga tidak happy. Apalagi para pengguna yang bahkan ada ketergantungan dari sisi pendapatan ekonomi. Mereka menjadi terhambat dalam proses transaksi atau pembayaran-pembayaran, juga menjadikan terhenti pekerjaannya,” katanya.

Sebaliknya, Taufiq mengapresiasi para PSE yang sudah mendaftar, dengan kata lain mereka taat terhadap regulasi yang ada. Ia menyadari ada pihak yang khawatir dengan pendaftaran PSE itu. Menurutnya, Salah satu kekhawatiran itu terkait data. Serta terkait kekhawatiran terkena pemberlakuan UU ITE dan sebagainya.

“Tetapi dengan diumumkannya PSE yang dibekukan, saya berasumsi sangat sedikit yang belum taat hukum. Mudah-mudahan mereka segera bisa mendaftar begitu adanya," tambahnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII itu meminta Kominfo untuk menggencarkan sosialisasi terkait pendaftaran PSE ini. Selanjutnya menggencarkan informasi terkait manfaat dari pendaftaran itu.

“Yang kedua, Kominfo perlu mengintensifkan sosialisasi, khususnya berkaitan regulasi yang diberlakukan kepada PSE, seperti manfaat pendaftaran dan konsekuensi-konsekuensinya. Ketiga, kebijakan positif ini mudah-mudahan akan direalisir dengan baik,” tukasnya.

Tags : PKB , Steam , Komisi I DPR , Kominfo