Pemerintah Bakal Perketat Uji Emisi Kendaraan Bermotor
RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah bakal memperketat uji emisi kendaraan bermotor. Hal tersebut bagian dari upaya mengurangi emisi karbon yang dilepaskan oleh kendaraan konvensional.
Dijelaskannya, Kemenhub bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan secara rutin mengadakan uji emsisi terhadap kendaraan pribadi. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan status tidak layak untuk melakukan perjalanan.
"Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," ujar Menhub dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin, 14 Agustus 2023.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, ke depan pemerintah akan memperbanyak titik uji emisi kendaraan agar lokasinya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudian setelah titik diperbanyak dan makin banyak kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, maka tahap selanjutnya adalah memperkuat dari sisi penegakan hukum atau memberikan sanksi terhadap kendaraan yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut.
"Oleh karena itu, kami nanti bersama-bersama Pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enformcement," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik