Bahas Pertanahan, Yanuar Prihatin Pimpin Kunker Komisi II ke Jawa Timur

| Rabu, 04/10/2023 18:49 WIB
Bahas Pertanahan, Yanuar Prihatin Pimpin Kunker Komisi II ke Jawa Timur Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2024. Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin ini dengan agenda pertemuan Bersama Pemerintah Provinsi Jatim, perwakilan BPN, KPU dan BKN di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya yang membahas permasalahan pertanahan dan lahan di Jatim.

"Kami, Anggota Komisi II, minta agar ada tindak lanjut kasus-kasus konflik yang punya sifat khusus. Mungkin yang magnitude-nya besar atau terkait tanah-tanah masa kolonial yang belum terselesaikan," ujar Yanuar Prihatin dalam keterangannya.

Adapun tindak lanjut yang dimaksud, kata Yanuar, dapat berupa rapat-rapat lanjutan berkaitan dengan isu sengketa dan konflik lahan. Selain itu, Komisi II turut memperdalam perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program pemerintah yang strategis.

"Kami memberikan catatan penting agar program ini bisa diakselerasi lebih cepat. Pemda harus dukung agar target-target bisa tercapai jauh lebih rasional. Mudah-mudahan November di beberapa Kabupaten kota bisa selesai, karena masih ada beberapa Kabupaten yang pencapaian targetnya kurang maksimal, contohnya di Gresik. Tapi katanya itu sedang dalam proses percepatan target," urai Yanuar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa skema Reforma Agraria RPJMN 2015-2019 tetap dilanjutkan pada RPJMN 2020- 2024 yang terdiri dari: Legalisasi Aset (tanah transmigrasi dan pendaftaran tanah/PTSL) dan Redistribusi Tanah (berasal dari eks HGU, tanah terlantar, tanah negara lainnya dan Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA).

Begitu juga, kata Emil, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Provinsi Jawa mur pada tahun anggaran 2023 sebanyak 6.000 bidang yang dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Malang (1.144 bidang), Kabupaten Kediri (1.500 bidang), Kabupaten Lumajang (550 bidang), Kabupaten Jember (750 Bidang), Kabupaten Blitar (1.526 bidang) dan Kota Batu (530 Bidang). Saat ini realisasi selesai sampai sertifikat sebanyak 3.173 bidang (52,88%).

Tags : BPN , Komisi II DPR

Berita Terkait